PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) DALAM MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DESA DI KABUPATEN DONGGALA
Abstrak
BUMDes merupakan lembaga usaha yang bergerak dalam bidang pengelolaan aset-aset dan sumberdaya ekonomi desa dalam kerangka pemberdayaan masyarakat desa. Pengaturan BUMDes diatur di dalam UU No. 4 Tahun 2015, bahwa Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Selain itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, yang didalamnya mengatur tentang BUMDes, yaitu pada Pasal 78 – 81, Bagian Kelima tentang Badan Usaha Milik Desa, serta yang terakhir dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, bahwa berdirinya BUMDes, bertujuan untuk menggali dan mengoptimalkan potensi wirausaha desa. Dalam hal mana berdirinya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini dilandasi oleh UU Nomor 4 Tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan, pengelolaan dan pembubaran badan usaha milik desa yang menyatakan bahwa “Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa tersebut ”. Hal ini turut menjadi pondasi penting dalam pendirian BUMDes. Dalam UU Desa, BUMDes didefinisikan sebagai badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa, yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lain untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa yang bersangkutan. Masalah lain dalam pembentukan BUMDes, adalah kurangnya kemampuan SDM dalam perencanaan, pengembangan produk, pemasaran dan pencatatan keuangan sesuai dengan standar akuntasi yang benar. Selain itu pada sebagian BUMDes yang telah ada di Indonesia, seringkali dikelola oleh PNS, serta tenaga kerja lainnya yang memiliki profesi sebagai petani, guru, dan sebagainya. Hal ini telah menyebabkan terhambatnya pengembangan BUMDes tersebut, karena semua pengelolanya adalah pekerja paruh waktu (sambilan), sehingga tidak fokus secara maksimal. Dalam hal pengelolaan dan pengembangan usaha, pada dasarnya pengambilan keputusan di BUMDes dilakukan dengan cara musyawarah mufakat dan rapat dengan semua pemangku kepentingan. Hanya saja, Pemerintah Desa seringkali lebih dominan dalam pengambilan keputusan dibandingkan dengan pengurus BUMDes, sehingga sering kali dinyatakan, bahwa para pengelola BUMDes ini hanya mengikuti “apa kata desa saja”. Fokus wilayah kajian dalam penyusunan dokumen Pengelolaan BUMDes dalam Meningkatkan Pembangunan Desa di Kabupaten Donggala, dengan Target desa sasaran adalah Desa Batusuya dan Desa Tanamea dengan pertimbangan bahwa desa tersebut merupakan salah satu desa yang aktif dalam mengelola BUMDes. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan metode survey, cross section yaitu penelitian yang memberikan gambaran secara faktual yang terjadi di lapangan.
Referensi
Alkadafi, 2014. Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui Pengelolaan Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa Menuju Asean Economic Community 2015. Jurnal El-Riyasah Vol 5(1) : 32-40.
Anggraeni,M.R.R.S., 2016. Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) pada Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan Studi Pada BUMDES di Gunung Kidul,Yogyakarta. Modus Vol.28 (2) : 155-167.
Armstrong, M. and Baron, A. 1998. Performance Management – The New Realities. London: Institute of Personnel and Development.
Aristarini, dkk. 2014. Pengaruh Pengalaman Kerja, Kompetensi Sosial dan Motivasi Kerja terhadap Kinerja Karyawan pada Bagian Pemasaran PT. Adira Finance Singaraja. E-Journal Bisma. Vol. 2.
Danim, S. 2000. Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung: Pustaka Setia.
Dewi A S K, 2014, Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sebagai Upaya Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Serta Menumbuhkan Perekonomian Desa. Journal of Rural and Development. Vol. V. No. 1, h. 1-14
Djarwanto PS dan Subagyo Pangestu. 2000. Statistik Induktif, Edisi 4 : BPFE – UGM Yogyakarta.
Dwipayana, Ari dan Sutoro Eko. 2003. Membangun Good Governance di Desa. IRE Press. Yogyakarta.
Flippo E, B., 1994. Manajemen Personalia. Edisi Keenam, jilid 2. Erlangga, Jakarta.
Furqon A.,M., 2018. Pengaruh Gaya Kepemimpinan Terhadap Kinerja Masyarakat pada BUMDes Desa Rombasan Sumenep. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan Vol 3 (1).
Gibson, Ivancevich, Donnely. 1997. Organizations (Terjemahan), Cetakan Keempat. Jakarta : PT. Gelora Aksara Pratama
Handoko.T. Hani, 2009. Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. Edisi Dua. BPFE, Yogyakarta.
Hasibuan Malayu, 2012. Manajemen Sumberdaya Manusia. PT. Bumi Aksara, Jakarta.
Mangkunegara.A.A., 2015. Manajemen Sumberdaya Manusia. Remaja Rosda Karya, Bandung.
Mikkelsen, Britha. 2003. Metode Penelitian Partisipatoris dan Upaya Pemberdayaan. Penerbit Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
Nata Wirawan, 1998. Statistik I untuk Ekonomi dan Bisnis. Denpasar : PT. Pustaka Semesta.
Ngesti D. Prasetyo, 2006, Sistem Pemerintahan Desa, Makalah.
Pramana dan Sudharma. 2013. Pengaruh Kompensasi, Lingkungan Kerja Fisik dan Disiplin Kerja terhadap Kinerja Karyawan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Fakultas Ekonomi Universitas Udayana. Bali.
Rafsanzani, Hasyemi, Bambang Supriyono, dan Suwondo. 2010. Kemitraan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Dengan Kepala Desa Dalam Perencanaan Pembangunan Desa: Studi Kasus di Desa Sumber Ngepoh Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Jurnal Adminintrasi Publik (JAP), 1(4). Malang.
Ridlwan Zulkarnain, 2014. Urgensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Pembangunan Perekonomi Desa. Jurnal Ilmu Hukum Vol 8 (3) : 424-440.
Robbins, Stephen.P., 2003. Perilaku Organisasi. Indeks Group Organisasi, Jakarta.
Robbins, Stephen P dan Timothy A. Judge. 2008. Perilaku Organisasi. Jakarta: Salemba Empat.
Sidik Fajar, 2015. Menggali Potensi Lokal Mewujudkan Kemandirian Desa. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik Vol 19 (2) : 115-131.
Silalahi, Ulber. 2009. Metode Penelitian Sosial. Bandung : PT. Rafika Aditama
Soetomo. (2006). Strategi-strategi Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiyono, 2001. Metode Penelitian, Bandung: CV Alfa Beta
Sumaryadi. 2005. Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: CV Citra Utama.
Sutardi Yudha Kadek, Wahyuni Arie Made dan Sinarwati Ni Kadek, 2017. Analisis Kinerja Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Proses Penyaluran Kredit Desa Tajun Tahun 2011-2015. E-journal Vol 8(2).
Suyana, Utama Made. 2012. Aplikasi Analisis Kuantitatif Dalam Penelitian. Denpasar : Universitas Udayana
Swandari,N.K.A.S., Nyoman Djinar Setiawina dan A.A.I.N., Marhaeni. 2017. E-Journal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana Vol 6(4) : 1365-1394.
Umar H, 2011. Riset Sumberdaya Manusia dalam Organisasi. PT. Gramedia Pustama Utama, Jakarta.
UNDP. 1997. Tata Pemerintahan Yang Baik Dari Kita Untuk Kita. Jakarta: UNDP.
Yarnest. 2003. Panduan Aplikasi Statistic Dengan Menggunakan SPSS 17,00. Malang: Penerbit DIOMA
Yusuf Edy, Arianti Fitrie, Kushartono Edi Wibowo dan Darwanto, 2016. Pengembangan Desa Mandiri Melalui Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jurnal Dinamika Ekonomi dan Bisnis Vol 13(1): 67-81
Hak Cipta (c) 2022 Mohamad Rizal Pakamundi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
